Hukum & Kriminal
Tiga Pelaku Teror Pembakaran Mobil di Probolinggo Diringkus Tanpa Perlawanan
Memontum Probolinggo – Tiga komplotan pelaku teror pembakaran mobil di Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus aparat kepolisian, Sabtu (06/05/2023) lalu. Diketahui, kejadian tersebut menimpa mobil Daihatsu Sigra milik Saiful Bahri, warga Dusun Panggung, RT018 RW009, Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, tepatnya Selasa (18/10/2022) dini hari lalu.
Beruntungnya, atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya aja, korban mengalami kerugian materil karena mobil berwarna hitam miliknya hangus terbakar. Kasus ini masih terus dalam penanganan petugas Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus teror pembakaran mobil tersebut. Hal itu, dikarenakan pelaku melancarkan aksinya dengan rapi dan merupakan pelaku bayaran.
Baca juga:
- Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi
- Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
“Penyelidikan ini kami lakukan dan membutuhkan waktu dikarenakan peristiwa ini oleh kelompok pelaku direncanakan dengan rapi dan pelaku menerima uang bayaran sekitar Rp 8 juta,” terangnya saat rilis di Polres Probolinggo, Selasa (23/05/2023) tadi.
Dijelaskannya, bahwa kronologis penangkapan, yaitu berawal ketika petugas berhasil meringkus pelaku berinisial DH (40) warga Desa Taman, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo tepatnya Sabtu (06/05/2023) lalu di Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton. Kemudian, pengembangan dari pihak Satreskrim Polres Probolinggo membuahkan hasil dan dua pelaku lainnya yakni berinisial BU (43) warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dan M (56) warga Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, berhasil dibekuk.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik dari Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Kotaanyar serta kemudian bantuan dari masyarakat sekitar, akhirnya pelaku berhasil diamankan,” paparnya.
Barang-bukti yang diamankan, diantaranya satu buah korek api, botol plastik tanggung berisi bensin, sumbu kain dan beberapa barang bukti lainnya. “Pelaku DH ini orang yang mencarikan dua pelaku lainnya. Kemudia pelaku berinisial M yang melakukan pembakaran mobil, sedangkan yang BU yang mensurvei lokasi yang dituju. Untuk yang lainnya masih kita lakukan pendalaman,” tegasnya. (nun/pix/gie)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik4 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan4 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan6 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi