Pemerintahan

Tingkatkan Layanan 112, Satpol PP Kota Probolinggo Gandeng Kodim 0820

Diterbitkan

-

penandatanganan kerjasama antara Pemerintah, Satpol-PP dan Kodim 0820 (Pix)
penandatanganan kerjasama antara Pemerintah, Satpol-PP dan Kodim 0820 (Pix)

Memontum Kota Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Satpol PP Kota Probolinggo ingin berupaya memaksimalkan dan mengoptimalkan layanan Probolinggo Siaga 112. Seperti yang dilakukan saat ini, Satpol PP telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kodim 0820 Probolinggo untuk penanganan kegawatdaruratan dan gangguan ketentraman ketertiban masyarakat (trantibmas). Selasa (12-11-2019).

Seperti yang di katakan Agus Efendi, Kasat Pol PP Kota Probolinggo, bahwa pihaknya ingin memaksimalkan regulasi standar operasional prosedur (SOP), merevisi perwali dan ingin melibatkan linmas langsung.

Kasat Pol PP saat memberikan pengarahan kepada Linmas sekota Probolinggo (Pix)

Kasat Pol PP saat memberikan pengarahan kepada Linmas sekota Probolinggo (Pix)

“Kami sangat ingin memaksimalkan regulasi-regulasi seperti SOP, membuat SK tim, perjanjian kerjasama dengan tim eksternal. Termasuk merevisi perwali, memasukkan urusan trantibmas kegawatdaruratan yang lain dengan melibatkan linmas yang ada di lingkungan,” terang Agus, setelah acara penandatanganan.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga ingin meningkatkan SDM emergency call taker atau petugas operator 112 sekaligus sarana dan prasarana Probolinggo Siaga 112. Sosialisasi layanan ini pun diperluas melalui berbagai media massa dan media sosial, dengan sasaran para pelajar dan masyarakat luas, sehingga nantinya masyarakat lebih mudah dan lebih paham tentang layanan tersebut.

Ditambahkan oleh Agus bahwa dengan adanya layanan ini, gangguan yang ada di sekolah atau di masyarakat dapat direspon dengan cepat.

Advertisement

“Gangguan yang banyak dilaporkan kepada kami ada soal tawuran, pelajar membolos, mabuk-mabukan. Selain bencana pada umumnya,”harap Agus.

Acara yang di laksanakan di Aula Bakesbangpol tersebut juga di hadiri Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, Wakil Walikota, HMS Sobri, Dandim 0820 Probolinggo, Kominfo dan acara dilanjutkan penandatanganan kerjasama dengan Kodim 0820. Menurut Agus Efendi, kerjasama ini harus dilakukan untuk mengatasi gangguan di masyarakat yang tidak bisa diatasi sendiri oleh Satpol PP, Satpol PP perlu dukungan jajaran samping.

Kasat Pol Pp, juga memberikan contoh laporan yang sering terjadi, semisal ada gangguan di masyarakat seperti orang gila atau mabuk-mabukan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP bisa menanganinya. Tapi jika ada yang menggunakan senjata tajam atau mengarah ke kriminal, maka gangguan ini sudah naik level.

“Kodim dan Polresta yang memback-up. Polsek melalui Babinkamtibmas, Koramil dengan Babinsa-nya. Atau saat ada bencana alam dan kegawatdaruratan lainnya seperti carok, Satpol PP tidak mampu dan membutuhkan back up beliau-beliau (TNI-Polri),”jelas Kasat Pol PP kota Probolinggo.

Advertisement

Ditempat yang sama, Wali Kota Hadi Zainal Abidin juga mengatakan bahwa, layanan Probolinggo Siaga 112 merupakan bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah siap menerima laporan gangguan trantibmas yang ada di lingkungan masyarakat di 29 kelurahan.

“Masyarakat yang melaporkan akan terdeteksi keberadaannya. Semuanya lengkap. Jadi, jika ada laporan semua elemen pendukung Probolinggo Siaga 112 akan segera menindaklanjuti. Tentunya, program ini sesuai dengan harapan saya,dan program layanan ini baru ada sua, di Surabaya dan di kota Probolinggo”jelas Habib Hadi. (pix/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas