SEKITAR KITA
UPT PPP Mayangan Probolinggo Disasar Operasi Tim Satgas Covid-19
Memontum Probolinggo – Satgas Covid-19 Kota Probolinggo, terus menggalakkan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (Prokes).
Adalah UPT PPP (Pelabuhan Perikanan Pantai) Mayangan Probolinggo, yang kali dijadikan sasaran penegakan disiplin, Minggu (07/02) tadi.
Dalam pelaksanaan operasi itu, Tim Satgas Covid-19 dari TNI, Polri, Satpol PP, tidak menemukan atau mendapati pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Arus Lalin Jembatan Kedungasem Bakal Ditutup, Saat Pelaksanaan Proyek Berlangsung
Selain hampir semua pengunjung atau masyarakat telah tertib, petugas dalam kesempatan itu tidak henti-hentinya juga memberikan himbauan tentang Prokes.
Seperti wajib menggunanakan masker, jaga jarak, cuci tangan serta menjauhi kerumunan. Tim satgas Covid 19, Pelda Joni, menjelaskan bahwa operasi yustisi akan terus dilakukan. Terlebih saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kota Probolinggo, terus mengalami lonjakan.
“Operasi yustisi dilakukan sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 2 tahun 2020, yang melanggar tidak menggunakan masker akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Kita berharap masyarakat tetap pakai masker saat pandemi masih berlangsung,” pungkas Pelda Joni.
Sekadar diketahui, data sebaran Covid-19 pada hari ini tahun 2021, jumlah terkonfirmasi 2042, dirawat 138 orang, sembuh 1766.
Sementara itu itu, 138 orang meninggal, suspek yang masih dipantau sebanyak 3 orang serta jumlah probable ada 28 orang. (geo/sit)
- Probolinggo4 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo Meriahkan Gelaran Event Cokro Fair 2024
- Probolinggo4 minggu
Dukung Capaian 1.000 Sertifikat, Kejari Probolinggo Launching Program Jaksa Peduli Tanah Wakaf
- Kabar Desa3 minggu
17 Kades di Krejengan Probolinggo Pimpin Perangkat Desa Ikuti Lomba Baris Berbaris
- Probolinggo4 minggu
HUT dan UMKM, Dekranasda Probolinggo Gelar Gebyar Merah Putih Fashion Show Batik, Bordir dan Payet
- Probolinggo2 minggu
Gelaran Hari Jadi Kota Probolinggo Ditutup, Perputaran Ekonomi Capai Rp 2,1 Miliar