Probolinggo

Usai Nataru, Pemohon SIM Mengalami Peningkatan

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Pasca perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), pemohon perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Adsminitrasi SIM (Satpas) Polresta Probolinggo, mengalami peningkatan. Meski pemohon pengurusan SIM meningkat, namun Sat Lantas Polresta Probolinggo, tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu, disampaikan Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP.Tavip Haryanto, melalui KRI (Kanit Reg Ident), Ipda Fredo Leonard S,Tr. K, Selasa (05/01) tadi. Dijelaskan, pasca Nataru pemohon SIM mengalami peningkatan, khususnya pemohon perpanjangan SIM.

Pemohon SIM yang mengurus berkas didominasi para pemohon perpanjangan yang masa berlakunya SIM nya berakhir 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 dan bisa diperpanjang mulai tanggal 4 hingga 6 Januari 2021.

“SIM yang masa berlakunya 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 diberi dispensasi bisa diurus perpanjangannya mulai tanggal 4 hingga 6 Januari 2021,” ujar Ipda Fredo.

Advertisement

Selain pemohon SIM Perpanjangan, tambahnya, sejumlah pemohon SIM Baru juga terlihat mengisi formulir pendaftaran, mengikuti ujian teori dan ujian praktek.

Selama melakukan proses pendaftaran dan mekanisme lainnya, prokes tetap diterapkan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

“Prokes tetap dilakukan mulai dari pemeriksaan kesehatan, pendaftaran, proses identifikasi, ujian teori dan praktek. Prokes ini harus kita terapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (geo/ed2).

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas