Probolinggo
Usai Nataru, Pemohon SIM Mengalami Peningkatan

Memontum Probolinggo – Pasca perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), pemohon perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Adsminitrasi SIM (Satpas) Polresta Probolinggo, mengalami peningkatan. Meski pemohon pengurusan SIM meningkat, namun Sat Lantas Polresta Probolinggo, tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu, disampaikan Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP.Tavip Haryanto, melalui KRI (Kanit Reg Ident), Ipda Fredo Leonard S,Tr. K, Selasa (05/01) tadi. Dijelaskan, pasca Nataru pemohon SIM mengalami peningkatan, khususnya pemohon perpanjangan SIM.
Pemohon SIM yang mengurus berkas didominasi para pemohon perpanjangan yang masa berlakunya SIM nya berakhir 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 dan bisa diperpanjang mulai tanggal 4 hingga 6 Januari 2021.
“SIM yang masa berlakunya 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 diberi dispensasi bisa diurus perpanjangannya mulai tanggal 4 hingga 6 Januari 2021,” ujar Ipda Fredo.
Selain pemohon SIM Perpanjangan, tambahnya, sejumlah pemohon SIM Baru juga terlihat mengisi formulir pendaftaran, mengikuti ujian teori dan ujian praktek.
Selama melakukan proses pendaftaran dan mekanisme lainnya, prokes tetap diterapkan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
“Prokes tetap dilakukan mulai dari pemeriksaan kesehatan, pendaftaran, proses identifikasi, ujian teori dan praktek. Prokes ini harus kita terapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (geo/ed2).

Probolinggo2 mingguPemkot Probolinggo Lakukan Nota Kesepakatan dan Launching 9 Inovasi Layanan bersama Pengadilan Agama
Probolinggo2 mingguPerkuat Sektor Tata Kelola Pasar, Pemkab Probolinggo Studi Tiru ke Pemkot Madiun
Probolinggo3 hariWali Kota Probolinggo Ikuti Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kemenag







