Probolinggo

Vaksinasi Booster Segera Dilaksanakan di Kota Probolinggo

Diterbitkan

-

Vaksinasi Booster Segera Dilaksanakan di Kota Probolinggo

Memontum Probolinggo – Setelah resmi diluncurkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (12/01/2022), vaksinasi dosis lanjutan (booster) bakal dilaksanakan di Kota Probolinggo. Rencananya, layanan vaksin booster yang diprioritaskan untuk Lansia dan kelompok rentan ini, akan dimulai pada Minggu ketiga di Januari. Hal tersebut, disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), dr. NH Hidayati. Ditambahkan, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan vaksinasi booster.

“Untuk vaksin booster, Insyaallah kami mulai di minggu depan. Saat ini sedang kita siapkan. Apalagi sekarang kan masih ada juga vaksinasi anak, kita juga masih mengejar target capaian Lansia door to door,” jelas dr Ida, saat Talkshow di Radio Suara Kota Probolinggo, Jumat (14/01/2022).

Dari hasil studi penelitian, menunjukkan 6 bulan setelah menerima vaksin Covid 19, terjadi penurunan antibodi. Sehingga pemberian vaksinasi booster sangat dibutuhkan untuk meningkatkan proteksi individu, khususnya bagi kelompok lanjut usia dan penderita imunokompromais/ memiliki komorbid. “Mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap 2 dosis, minimal 6 bulan kemudian baru bisa di booster,” terang dr Ida.

Baca juga :

Advertisement

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes P2KB dr. Lusi Tri Wahyuli menyampaikan beberapa jenis vaksin yang diberikan untuk penerima booster. Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac, maka diberikan vaksin booster Astra Zeneca separuh dosis (0,25 mL) atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 mL).

Sedangkan untuk sasaran dengan dosis primer Astra Zeneca, akan diberikan vaksin booster Moderna separuh dosis (0,25mL) atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 mL). Namun menurutnya, hal tersebut juga akan mempertimbangkan stok vaksin yang dimiliki. “Bisa ada perubahan melihat logistik dan ketersediaan vaksin,” kata dr Lusi.

Dalam pelaksanaan vaksinasi booster, tidak ada perbedaan dengan mekanisme pemberian vaksin dosis primer. Penerima vaksin diharuskan untuk membawa KTP dan kartu vaksin atau menunjukkan data di akun PeduliLindungi masing-masing. (kom/pix/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas