Hukum & Kriminal
Wali Kota Probolinggo Hadiri Launching Polisi RW yang Akan Mensiagakan 374 Personil

Memontum Probolinggo – Sebanyak 374 personil Polres Probolinggo Kota ditunjuk menjadi polisi RW, agar dapat menangani problem ataupun gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secepat mungkin dikalangan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, mengatakan bahwa polisi RW tersebut merupakan program nasional yang diintruksikan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Karenanya, disiapkan 374 personil kepolisian, yang nantinya akan disebar di 424 RW di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota dan tiga kecamatan di Kabupaten Probolinggo yaitu, Kecamatan Tongas, Sumberasih dan Wonomerto.
“Kita harapkan potensi-potensi gangguan Kamtibmas sedini mungkin bisa terdeteksi dan langsung diselesaikan secara bersama sama antara polisi dan masyarakat. Dasar hukumnya adalah Peraturan Kepolisian No.1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat atau Community Policing,” jelasnya, dalam launching Polisi RW, Sabtu (20/05/2023) tadi.
Baca juga :
- Wali Kota Probolinggo Ikuti Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kemenag
- Perkuat Sektor Tata Kelola Pasar, Pemkab Probolinggo Studi Tiru ke Pemkot Madiun
- Pemkot Probolinggo Lakukan Nota Kesepakatan dan Launching 9 Inovasi Layanan bersama Pengadilan Agama
- Pemkot Probolinggo Jalin MoU Pemilu 2029 dengan KPU
- Tingkatkan Keilmuan Masyarakat, Wali Kota Probolinggo Ingatkan Pentingnya Ilmu Waris
Selanjutnya, Wadi Sa’bani menjelaskan, polisi RW yang ditunjuk tersebut bertugas membangun interaksi aktif dan positif antara petugas kepolisian dengan masyarakat, untuk menyelesaikan masalah dengan mencari solusi dari permasalahan yang ada di tengah masyarakat. “Ada dua tugas pokok polisi RW. Yaitu mendeteksi dan mengidentifikasi segala potensi masalah di lingkungan RWnya. Dan apabila ada masalah, lakukan problem solving bersama-sama masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Zainal Abidin, yang turut hadir dalam acara itu mengatakan bahwa keamanan dan ketertiban di sekitar masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian maupun masyarakat. “Dalam hal ini, kehadiran polisi RW akan sangat membantu memudahkan kinerja RW dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Probolinggo. Sekaligus, mempermudah koordinasi dalam penanganan Kamtibmas menjadi lebih cepat dan tanggap,” katanya saat menghadiri pelaksanaan bersama Forkopimda Kota Probolinggo. (nun/pix/sit)

Probolinggo2 mingguPemkot Probolinggo Lakukan Nota Kesepakatan dan Launching 9 Inovasi Layanan bersama Pengadilan Agama
Probolinggo2 mingguPerkuat Sektor Tata Kelola Pasar, Pemkab Probolinggo Studi Tiru ke Pemkot Madiun
Probolinggo3 hariWali Kota Probolinggo Ikuti Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kemenag







