Pemerintahan

Wali Kota Probolinggo Sambut Baik Bantuan Dana Insentif Daerah Rp 10,4 Miliar atas Upaya Penanganan Inflasi

Diterbitkan

-

Wali Kota Probolinggo Sambut Baik Bantuan Dana Insentif Daerah Rp 10,4 Miliar atas Upaya Penanganan Inflasi

Memontum Probolinggo – Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kota Probolinggo mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10,4 miliar. Hadiah ini diberikan oleh Presiden Joko Widodo, untuk daerah yang berhasil bekerja keras melawan inflasi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, menyambut baik DID untuk membantu masyarakat. “Kami sangat bersyukur bisa mendapatkan DID dari pemerintah pusat atas kinerja Pemerintah Kota Probolinggo. Apalagi tidak semua pemerintah daerah mendapatkan DID ini,” terangnya.

Wali Kota Habib Hadi menjelaskan, pemerintah pusat menilai pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten atau kota, terkait bagaimana kinerja Pemda menekan laju inflasi. Untuk penilaian tersebut, Pemkot Probolinggo melaporkan terkait dampak-dampak inflasi dan kenaikan bahan pokok, serta upaya pengendaliannya. Inilah yang menjadi penilaian kinerja oleh pemerintah pusat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun 2022 dan penggunaan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2020. Sisa dana insentif daerah tambahan tahun anggaran 2020 dan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2021.

Advertisement

Dijelaskan penilaian kinerja yang dihitung adalah penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan penurunan inflasi.

Baca juga:

Dana senilai Rp 10,4 miliar ini, lanjut Wali Kota Habib Hadi, sesuai amanat Permenkeu digunakan untuk pemulihan ekonomi antara lain berupa bantuan sosial. “Kami sedang siapkan sasaran penggunaannya. Rapat awal dengan perangkat daerah terkait seperti Dinas Sosial, DKUPP dan Dinas Pertanian KPP sudah tetapi masih ada pembahasan lanjutan. Bantuan ekonomi ini nanti akan diinventarisir, mana UMKM atau kelompok yang masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinsos. Akan dipadukan nanti datanya. Yang pertama untuk perlindungan atau bantuan sosial, bantuan bina usaha UMKM,” imbuh Wali Kota, Selasa (27/09/2022) malam.

Terkait kapan realisasi bantuan akan disalurkan kepada masyarakat, Wali Kota Habib Hadi menegaskan, masih menunggu kapan DID akan ditransfer oleh pemerintah pusat. Sambil menunggu DID dikirimkan, pihaknya akan merumuskan secara terinci bentuk bantuan sosial serta memvalidkan data penerima bantuan.

“Tentunya, kami menyambut baik DID ini untuk membantu masyarakat,” paparnya.

Advertisement

Sementara itu, Plt Kepala BPPKAD, Yusron Sumartono, menambahkan semua daerah mengharapkan adanya dana stimulus dari pemerintah pusat. Apabila bantuan sosial dibebankan seluruhnya pada APBD, menurutnya, kemampuan APBD jelas tidak akan mencukupi.

“Sehingga kami merespon dana transfer ini dengan baik. Dari pelaksanaan kinerja kami selama tahun 2022, kami melakukan berbagai upaya yang dinilai cukup berhasil oleh pemerintah pusat sehingga mendapat DID ini. Terkait nilai DID, itu berdasarkan skoring indikator penilaian yang mempengaruhi jumlah DID dari pusat ke daerah. Ada beberapa indikator penilaian kinerja pemerintah daerah, yang mempunyai bobot penilaian tertinggi adalah penurunan inflasi daerah,” ungkap Yusron yang juga Inspektur ini.

Masih kata Yusron, pengendalian inflasi di Kota Probolinggo sangat bagus dengan adanya koordinasi dan upaya-upaya seperti pengendalian harga dan operasi pasar hingga keterlibatan Forkopimda serta stakeholder terkait. (kom/pix/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas