Hukum & Kriminal
Walikota Probolinggo Maafkan Karim, Pembuat Ujaran Kebencian di Sosmed ke Walikota Probolinggo
Memontum Probolinggo – Medsos bukan tempat untuk saling hujad, saling olok, dan sindir menyindir yang mengakibatkan perselisihan, gunakan sosmed sebaik mungkin karena juga banyak manfaat yang positif.
Ini bukti jika menggunakan sosmed dengan tidak baik, seperti yang terjadi di Probolinggo, pemuda ditangkap polisi karena melakukan ujaran kebencian dengan menghina Walikota Probolinggo, di media sosial facebook, Selasa (12/5/2020).
Pemuda yang diketahui bernama Karim (21) warga Desa Sepohgembol, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Probolinggo, terpaksa harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Karim ditangkap karena telah melakukan perbuatan ujaran kebencian dengan menghina Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin dengan kata-kata kasar di sosial media face Book.
Berawal dari si pelaku melakukan cating dengan seorang perempuan di facabook, dan disana membahas dampak dari covid 19 dan di situlah pemuda ini menuliskan kata-kata hinaan yang ditujukan ke Walikota Probolinggo.
Mamanya juga sosmed, tidak menunggu waktu lama, dan siapa yang mengupload, chating yang berisi ujaran tersebut akhirnya menyebar di beranda facebook, dan dibaca oleh banyak netizen.
Karim, mengaku melakukan hal tersebut hanya iseng, dia menulis kata-kata kasar tersebut, tujuannya agar mendapat perhatian dari perempuan yang cating dengan dirinya.
Di kepolisian dan di hadapan Habib Hadi, Karim mengaku menyesal telah menghina walikota dan berterima kasih walikota dengan cepat memaafkannya.
“Saya sangat menyesal membuat tulisan itu, tapi saya tidak bermaksud menghina walikota, saya sangat menyesal sekali, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pak wali,” sesal Karim.
Masih di tempat yang sama, Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, mengatakan bahwa semua masyarakat yang bersosial media harus sebijak mungkin dan jauhi dari kata-kata berbau ujaran kebencian, provokator, apalagi ditengah pandemi covid 19 ini. Agar tidak menjadi persepsi dan dapat menyinggung satu sama lainnya.
“Saya berharap bagi warga semua yang bersosial media harap bijak dan gunakan sosmed tersebut dengan positif,” harap Habib Hadi.
Sementara, AKP Heri Sugiono, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, menjelaskan bahwa pelaku ujaran kebencian ditangkap di sekitar rumahnya dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Probolinggo kota.
“Dengan adanya viral di sosmed, dan kami lakukan pencarian dan informasi dari alumni pondok kepada pihak kami, dan akirnya pelaku bisa kami amankan,” terang Kasat.
Ditambahkan oleh kasat bahwa karena pelaku tersebut meminta maaf, dan Walikota juga tidak melapor dan memaafkan pelaku maka kasus ini tidak akan diteruskan ke ranah hukum.
“Karim akan kami bebaskan, Karana dia sudah meminta maaf dan walikota juga memaafkan pelaku, jadi kasus ini tidak kami lanjutkan ke ranah hukum,”tambah Kasat Reskrim.
Ini adalah pelajaran bagi semuanya, apa yang di alamai Karim bisa buat contoh kepada masyarakat luas, menggunakan sosial media jangan asal asalan, gunakan yang positif.
Jangan sembarangan mengunggah atau mengaploud yang berbau sara atau perbuatan yang bisa menyinggung orang lain. Jika ada yang melapor dan di telusuri bisa di tangkap dan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang Undang. (pix/yan)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik6 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan6 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan1 minggu
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi