Hukum & Kriminal
Angka Kriminalitas di Kota Probolinggo Tahun 2023 Menurun
Memontum Probolinggo – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota pada tahun 2023, menurun dibanding dengan tahun 2022 lalu. Hal tersebut, disampaikan dalam rilis akhir tahun 2023. Di mana, untuk angka persentase penurunan yaitu 17,5 persen.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, menjelaskan bahwa angka laporan masyarakat yang masuk di tahun 2023 menurun dengan jumlah total 391 kasus. Sedangkan tahun 2022, jumlah total laporan yang masuk sebanyak 474 kasus.
“Dari total 391 laporan kasus yang masuk, tingkat penyelesaiannya sebanyak 593 kasus. Hal ini, karena selain menyelesaikan kasus yang masuk pada tahun 2023, kami juga menyelesaikan kasus tahun sebelumnya yang belum terselesaikan,” jelasnya, Minggu (31/12/2023) tadi.
Baca juga:
Sejumlah kasus tersebut, lanjutnya, merupakan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Probolinggo Kota seperti kasus kekerasan, pencurian, hingga penipuan. Tingkat penyelesaian di tahun 2023 juga lebih baik dari tahun 2022 dengan persentase 25,3 persen.
Sementara dari total 391 kasus tersebut, itu didominasi oleh kasus pencurian dengan jumlah total 328 kasus. Lalu, disusul kemudian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penipuan atau penggelapan dan perlindungan anak. “Penurunan laporan kasus di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota ini tidak lepas dari upaya semua baik pihak kepolisian melalui polisi RW, TNI serta jajaran samping,” paparnya. (nun/pix/sit)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik4 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan4 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan6 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi