Hukum & Kriminal
Antisipasi Barang Terlarang, Petugas Rutan IIB Kraksaan Probolinggo Razia Kamar WBP

Memontum Probolinggo – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melakukan razia kamar-kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (01/12/2023) malam. Penggeledahan yang dilakukan ini, sebagai antisipasi dan pencegahan adanya barang-barang terlarang di dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Alzuarman, mengatakan bahwa saat petugas melakukan penggeledahan di semua blok Rutan. “Dalam penggeledahan ini, kami melibatkan pejabat struktural dan Satops Patnal agar lebih teliti dan seksama,” katanya, Sabtu (02/12/2023) tadi.
Baca juga :
Lebih lanjut Alzuarman menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan upaya pencegahan dini. Dan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada WBP yang melanggar tata tertib yang berlaku di dalam rumah tahanan.
“Penggeledahan hunian warga binaan salah satu prinsip untuk mewujudkan pemasyarakatan yang maju. Dengan demikian, perlu meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan, Zainol Hasan, mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, WBP yang ada di Rutan sangat kooperatif dan berjalan tertib. “Bahkan membantu dalam pelaksanaan penggeledahan. Sehingga, pelaksanaannya dapat berjalan dengan cepat tanpa ada kendala. Tentunya bila ada warga binaan yang melanggar, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. (nun/pix/gie)

Probolinggo2 mingguPemkot Probolinggo Lakukan Nota Kesepakatan dan Launching 9 Inovasi Layanan bersama Pengadilan Agama
Probolinggo2 mingguPerkuat Sektor Tata Kelola Pasar, Pemkab Probolinggo Studi Tiru ke Pemkot Madiun
Probolinggo3 hariWali Kota Probolinggo Ikuti Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kemenag







