Hukum & Kriminal

Kades Probolinggo Laporkan Oknum Wartawan Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Kepala Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Junaidi Abdillah, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Selasa (19/03/2024) tadi.

Kedatangannya ke SPKT Polres Probolinggo, tidak lain untuk melaporkan salah satu oknum wartawan media online atas dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Informasi (ITE) setelah memberitakan salah satu program desa tanpa konfirmasi.

“Kedatangan kami untuk melaporkan oknum wartawan atas nama Jml, karena telah membuat berita tanpa kroscek terlebih dahulu terkait kebenarannya. Selain itu, juga sama sekali tidak konfirmasi ke saya,” kata Junaidi, seusai keluar dari Kantor SPKT Polres Probolinggo.

Baca juga:

Advertisement

Kuasa Hukum Kades Sambirampak Kidul, Umar Fauzi, menambahkan bahwa pelaporan oknum wartawan media online tersebut lantaran adanya pemberitaan perihal proyek infrastruktur desa yang dinilai baru dikerjakan, namun sudah rusak. “Dalam berita itu ada beberapa program di Desa Sambirampak Kidul, yang diberitakan oleh oknum wartawan atas nama Jml. Salah satunya, mengenai rabat beton yang rusak padahal baru dikerjakan. Tetapi faktanya, tidak seperti yang diberitakan,” ungkap Fauzi.

Selain itu, di pemberitaannya juga tidak jelas narasumbernya dan hanya ditulis warga saja tanpa ada nama. “Fatalnya juga, tidak pernah konfirmasi ke klien kami selaku kepala desa. Padahal, klien saya ini ada di rumahnya dan siap kalau dikonfirmasi,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Benar, barusan kami terima dan untuk selanjutnya akan kami sampaikan ke pimpinan. Yang dilaporkan oleh kepala desa di Kecamatan Kotaanyar ini adalah oknum wartawan dengan dugaan kasus pencemaran nama baik,” ujarnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas