Politik

Pemkot Probolinggo dan KPU Sepakati Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp 23 Miliar

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), menyepakati mengenai dana hibah penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) Kota Probolinggo Tahun 2024. Dana hibah yang disepakati, yakni sebesar Rp 23 miliar

Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, mengatakan dengan dana hibah tersebut diharapkan bisa menyukseskan penyelenggaraan kegiatan Pilkada tahun 2024 mendatang. “Alhamdulillah, pada Kamis (03/08/2023) kemarin, kita bisa berkumpul bersama untuk menandatangani berita acara penyediaan dana pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo. Semoga dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” ujarnya, Sabtu (05/08/2023) tadi.

Ninik mengatakan, Pemilu tahun 2024 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang berbeda dari Pemilu sebelumnya. Karena untuk pertama kalinya, Pemilu dan Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dirinya berharap, Pemilu di tahun 2024 mendatang berjalan dengan aman dan lancar.

Baca juga :

Advertisement

“Kesuksesan pelaksanaan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama bersinergi mendukung pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Kota Probolinggo. Demi terciptanya Pemilu yang aman, damai, kondusif dan demokratis,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol, Muhammad Sonhadji, mengatakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari surat permohonan KPU Kota Probolinggo tanggal 16 Juni 2021 lalu perihal penyampaian usulan estimasi biaya kebutuhan anggaran Pemilu serentak tahun 2024. Pemkot beserta KPU dan Bawaslu setempat, akhirnya menyepakati anggaran Pemilu dengan rincian sebesar Rp 23.116.473.982. Serta, surat permohonan dari Bawaslu Kota Probolinggo tanggal 3 Februari 2022 perihal revisi RAB pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, dengan rincian anggaran yang disepakati sebesar Rp 4.952.581.500.

“Penandatanganan BAP ini bertujuan agar tersedianya dana kegiatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo tahun 2024 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga Pemilu di tahun depan berjalan dengan sukses,” paparnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas