Kabar Desa

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Probolinggo

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Puluhan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP). Diketahui, rokok ilegal yang berhasil diamankan di tahun 2023, ada sebanyak 51.486 batang, sehingga potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 35.781.690.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, mengatakan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal dibutuhkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama seluruh komponen masyarakat. Agar, gempur rokok ilegal dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Probolinggo.

Baca juga:

“Karena ini tanggung jawab bersama dan juga bisa membantu pemerintah, mengingat 10 persen dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) untuk penegakan hukum yang nantinya bisa membantu pemerintah memberantas rokok ilegal di tahun 2024 mendatang,” kata Heri, Jumat (08/12/2023) tadi.

Advertisement

Menurut Heri, kehadiran tiap komponen masyarakat baik melalui pemerintah kecamatan ataupun kepala desa, agar supaya bisa membantu mensosialisasikan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo, di tahun-tahun berikutnya. “Dengan ini, harapan kami ke depannya peredaran rokok ilegal semakin berkurang. Karena hasil operasi pemberantasan kali ini, jumlah rokok non cukai masih banyak ditemukan dan diamankan,” tambahnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas