Hukum & Kriminal
Tak Terima Dipukul Mertua, Pria di Kanigaran Probolinggo Adukan Kejadian ke Polisi
Memontum Probolinggo – Muhammad Rofiq (30), warga Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, melaporkan mertuanya berinisial S, ke Polres Probolinggo Kota. Itu dikarenakan, sebab S telah melakukan aksi pemukulan kepada dirinya, Rabu (24/04/2024) sore.
Muhammad Rofiq menceritakan, kejadian dugaan penganiayaan ini bermula pada Rabu (24/04/2024) sekitar pukul 20.00. Saat itu, dirinya sedang menemani anaknya untuk beristirahat, karena sang istri masih belum pulang bekerja.
Kemudian, terdengar suara pintu digedor-gedor oleh seseorang dari luar. Ternyata, itu adalah sang mertua yang datang dengan keadaan marah.
“Pas mau saya buka, pintu itu didobrak hingga mengenai kaki saya. Bahkan karena terbentur pintu, sampai kaki kuku saya lepas. Mertua saya ini marah nuduh saya mengajarkan yang tidak benar ke istri dan anak saya,” katanya, Jumat (26/04/2024) tadi.
Dijelaskan oleh Rofiq, bahwa sebelumnya ada kejadian jika S juga memukul punggung anaknya atau cucunya S. Perbuatan tersebut, diketahui dari sang istri. Sang istri sendiri, pun kemudian juga menegur perbuatan ayahnya tersebut. Karena itulah, mertuanya naik darah dan menuduh dirinya mengajarkan istri untuk melawan kepada orang tua.
Baca juga :
“Saya sudah berupaya menjelaskan (kepada S, red). Saya ini sebagai orang luar. Saya tidak tahu-menahu persoalan ayah dan anak. Cuman saya tegaskan lagi, bahwa yang dipukul itu adalah cucunya sendiri,” terangnya.
Saat Rofiq memberikan penjelasan, ternyata S semakin membabi buta dan mengamuk. Bahkan, dirinya jadi sasaran pemukulan. “Pas kejadian itu, istri saya pulang. Jadi, istri saya juga tahu kalau saya dipukuli. Dan, mendukung untuk melaporkan kejadian itu ke polisi,” imbuhnya.
Mereka datang ke Polres Probolinggo, tepatnya pada Rabu (24/04/2024) malam, untuk melapor terkait tindakan kekerasan yang dilakukan mertuanya tersebut. Pasutri itu juga ditemani oleh ibu kandung Rofiq, untuk melaporkan perbuatan besannya itu ke pihak kepolisian.
Sementara KBO Reskrim Polres Probolinggo Kota, Ipda Tri Suswahyudi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari pelapor. Lebih lanjut, hal ini akan dilakukan penyelidikan.
“Laporan sudah diterima dan masih diajukan ke Kapolres, nanti ditindaklanjuti mas. Sesuai SOP dilakukan penyelidikan,” terangnya. (nun/pix/gie)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik4 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan4 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan6 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi